Barru - Memasuki hari keempat Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Barru telah menindaki 185 pengendara. Baik pengemudi motor maupun mobil. Hal tersebut diungkap Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H saat dihubungi awak media, Kamis (17/07/2025).
"Pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, kemudian pengendara di bawah umur juga signifikan," ungkap Kasat Lantas.
Meski melakukan penindakan, Satuan Lalu Lintas tetap mengedepankan imbauan persuasif serta edukasi kepada pengendara.
"Kami mendahulukan upaya persuasif dan edukasi di lapangan. Personel juga tetap bersikap humanis, meski terpaksa harus melakukan penindakan," ujar Kasat Lantas.
Berdasarkan data yang dihimpun, Polres Barru telah menindak 185 pelanggar. 145 diantaranya ditindak tilang, baik ETLE maupun tilang manual, sementara 39 lainnya mendapat teguran.
Dari sisi jenis kendaraan, sepeda motor mendominasi pelanggaran dengan total 137 kasus, sementara pelanggaran oleh pengemudi mobil tercatat 9 kasus.
Tidak lupa, perwira yang pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Gowa tersebut mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib dalam berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan serta identitas diri.
"Ingat kelengkapan diri, surat surat identitas kendaraan, serta kelengkapan kendaraan. Yang lebih penting, jadikan keseamatan sebagai kebutuhan," jelas Kasat Lantas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar