SOPPENG---Viral dimedia Sosial (Medsos ) Lelaki Ruslan bin H.Abdul Muin yang diduga mengalami gangguan disabilitas yang beralamat di Sumberjati kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilrialu mengatakan kalau hartanya habis dirampas oleh sepupunya .
Hal tersebut, Menindak lanjuti Instruksi Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K meminta untuk segera dicek kebenarannya.
Bhabinkamtibmas Polsek Lilirilau Polres Soppeng Aiptu MASSGUNI bersama Kanit samapta AIPTU ABDU RAHMAN Disampingi oleh KANIT RESKRIM AIPDA SAFRUDDIN.SH Langsung melaksanakan kunjungan mendatangi rumah Baharuddin Bin Lambang perwalian dari lelaki Ruslan bin H.Abdul Muin dikelurahan pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng rabu 6 April 2022
Sehubungan dengan Hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek lilirilau AIPTU MASSAGUNI Menjelaskan, Bahwa orang yang dimaksud dalam postingan tersebut adalah lelaki RUSLI,MUHLIS dan FAISAL kesemuanya beralamtkan di pare pare
ketiga orang tersebut mempunyai akta hibah dari orang tua lelaki RUSLAN Bin ABDU MUIN pada tahun 2017.
"Kasus tersebut sudah 2 kali diajukan ke pengadilan agama Soppeng dan 1 kali ke pengadilan tinggi agama makassar dan putusan Niet Ontvankelijke verklaard (NO)."Ungkap Massaguni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar