BN, Soppeng — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar Talkshow AMAN (Adhyaksa Mappoji Anak) bertema “Hak Anak Terpenuhi, Masa Depan Aman” di Lapangan Gasis Soppeng, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Soppeng yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Soppeng. Program tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pemenuhan hak-hak anak sejak dini.
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Talkshow AMAN memiliki nilai strategis dalam mendorong pemenuhan hak dasar anak, khususnya dalam hal kepemilikan identitas resmi.
Menurutnya, identitas kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap anak sejak usia 0 hingga 17 tahun. Identitas tersebut menjadi kunci utama bagi anak untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh anak di Kabupaten Soppeng mendapatkan hak identitasnya. Ini penting sebagai langkah awal dalam menjamin masa depan mereka yang lebih aman dan sejahtera,” ujarnya.
Selain menjadi ajang edukasi, talkshow ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mengurus dokumen kependudukan anak. Dengan begitu, cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Soppeng dapat terus meningkat.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Soppeng ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak, sekaligus memastikan generasi masa depan tumbuh dengan perlindungan dan hak yang terpenuhi secara optimal.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar