Barru---Rapat Dengar Pendapat (RDP). Atau Audience Antara Perbankan, BRI, BNI, MANDIRI, Finance, Koperasi Berkat dengan Forum LSM Kabupaten Barru.
Selasa 20 Januari 2026 digelar di aula Badan Musyawarah oleh Komisi II DPRD. Kabupaten Barru. Membahas soal Transparansi CSR.
Sesuai arahan dari bapak ketua Komisi II Syamsurijal, bahwa penggunaan CSR sangat jelas regulasinya, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor. 47 Tahun 2017 tentang kewajiban Perusahaan.
Perda nomor 3 tahun 2016.
Dari Bank Mandiri Mahmud Nasar menjelaskan bahwa untuk kebijakan CSR dinaungi oleh Area Pare pare membawahi 27 cabang. Jadi di cabang kami tidak berhak menentukan terkait CSR. semoga ditahun yang akan datang dapat, sesuai pengajuan
Dari pihak Pimpinan Bank BRI Cabang Barru Ardiansyah, menyampaikan bahwa BRI Cabang Barru 3 tahun terakhir sudah menyalurkan Bantuan CSR di kabupaten Barru, untuk pengajuan CSR dibagi 2, yang terpusat di kantor Pusat Jln Sudirman.
Dan sangat bisa dipihak ketigakan.
Dari Manager Koperasi Berkat A. Mustamar, dengan ketiga cabang sebanya 25 M, bahwa bantuan CRS pengajuannya kepusat di kabupaten Bulukumba, dan persetujuannya dari Pusat. Kalau Bulukumba sudah bantuan CSR yang digelontorkan oleh Pusat.
Dari Pihak Bank BNI Cabang Barru Tri, Berterima kasih atas undangannya, kehadiran kami menunjukkan komitmem, soal CSR yang regulasi sama dengan perbankan lainnya.
Dari pihak Forum LSM menanggapi alasan alasan disampaikan oleh semua Pimpinan Bank. Agar jempot bola, jangan hanya menunggu bola. dan berkolaborasi dengan Pemerintah.
Sangat disayangkan ada 2 Pembiayaan yang diundang tapi tidak menghadiri (Adhira dan NSC) tanpa alasan yang jelas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar