Terkait adanya aktifitas Tambang Gol. B yaitu Batu bara diDusun Bacu apie Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting.
Ketua Ormas LAKI DPC. Barru Andi Agus mohon kepada pihak Aparat agar segera memberi Police line pada alat berat yang ada dilokasi dan menutup tambang Gol. B tsb.
Jangan ada pembiaran terhadap tambang Ilegal, tolong urus Izinnya dulu baru lanjut aktifitas.
And Agus berharap mari kita bersama sama jaga Barru ini agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Apalagi orang Dari luar daerah Barru yang datang menambang tanpa izin, hanya ada kesepakatan dengan pemilik lahan, itu kami sangat tidak terima. Tutup Andi Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar