Iklan

Angka kecelakaan masih tinggi, Teguh Iswara minta percepatan penanganan Perlintasan sebidang.

2026-06-19, 20.58 WIB Last Updated 2026-06-19T12:58:58Z
masukkan script iklan disini

Angka Kecelakaan Masih Tinggi, Teguh Iswara Minta Percepatan Penanganan Perlintasan Sebidang

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. Teguh Iswara Suardi, ST, M.Sc, menegaskan pentingnya penyusunan roadmap yang terukur dalam penanganan perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Teguh saat mengikuti kunjungan kerja Komisi V DPR RI dalam rangka peninjauan perlintasan sebidang di Stasiun Cirebon. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki peta jalan yang jelas untuk menentukan skala prioritas penanganan setiap titik perlintasan berdasarkan tingkat risiko, kondisi eksisting, serta kebutuhan infrastruktur yang berbeda-beda.
"Kita harus punya roadmap yang jelas supaya kita tahu mana yang menjadi skala prioritas, mana yang cukup dipasang pengamanan palang pintu, mana yang perlu dibangun flyover, dan mana yang membutuhkan underpass. Karena secara prinsip tidak semua perlintasan bisa dibangun dengan pendekatan yang sama," ujar Teguh.

Ia menilai salah satu persoalan mendasar dalam penanganan perlintasan sebidang adalah belum sinkronnya kewenangan antarinstansi, mulai dari pembebasan lahan, pembangunan infrastruktur, hingga mekanisme operasional di lapangan.
"Menurut saya, seluruh proses ini harus diikat dengan regulasi yang jelas. Rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki berbagai aturan terkait perlintasan sebidang. Jangan sampai kita hanya sepakat dalam forum, tetapi karena tidak ada aturan yang mengikat, pada akhirnya kembali saling menyalahkan ketika terjadi masalah," tegasnya.

Teguh menekankan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan semata persoalan infrastruktur, tetapi membutuhkan kepastian aturan, koordinasi lintas sektor, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Kalau kita ikat dengan regulasi dan aturan main yang jelas, maka mau tidak mau persoalan keselamatan di perlintasan sebidang akan menjadi perhatian bersama dan ada kejelasan tanggung jawab masing-masing pihak," lanjutnya.



Selain itu, Teguh juga mendorong hadirnya berbagai inovasi teknologi dan rekayasa konstruksi untuk menekan biaya pembangunan infrastruktur keselamatan tanpa mengurangi kualitas dan standar keamanan.
"Kita memiliki banyak teknokrat yang luar biasa. Harus ada inovasi-inovasi baru, baik dari sisi teknologi maupun material konstruksi, agar biaya pembangunan bisa lebih efisien dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lokasi. Jangan sampai setiap titik selalu diasumsikan membutuhkan anggaran yang sama, padahal konteks dan kebutuhannya berbeda-beda," ujarnya.

Menurut Teguh, pendekatan berbasis data, inovasi, dan prioritas yang tepat akan membantu pemerintah mempercepat penanganan perlintasan sebidang secara bertahap dan berkelanjutan.
Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 128 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dengan total 105 korban, terdiri dari 44 korban meninggal dunia, 27 luka berat, dan 34 luka ringan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 113 kejadian atau 88 persen disebabkan oleh kendaraan yang menerobos perlintasan, 9 kejadian atau 7 persen akibat kendaraan mogok di lintasan, serta 6 kejadian atau 5 persen karena palang pintu terlambat atau belum tertutup.
Data tersebut menunjukkan bahwa peningkatan keselamatan perlintasan sebidang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Keselamatan perlintasan merupakan tanggung jawab bersama. KAI bertugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api, pemerintah memiliki kewenangan atas jalan dan infrastruktur pendukung, aparat berperan dalam penertiban, sementara masyarakat menjadi faktor penentu melalui kedisiplinan saat melintas.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi V DPR RI berharap penanganan perlintasan sebidang dapat dilakukan secara lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan transportasi nasional.
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini