PATROLI GABUNGAN DALAM RANGKA CIPTA KONDISI DI WILAYAH HUKUM POLSEK BARRU
Pada hari sabtu malam tanggal 26 Juli 2025, sekira pukul 22.00 WITA, bertempat di lingkungan Ujungnge Jl. Anggrek Kelurahan Sumpang binangae, Kecamatan Barru. Tim Patroli Gabungan TNI / Polri yg dipimpin olh Kapolsek Barru KOMPOL M. ANWAR. menemukan giat Konsumsi miras Jenis Ballo di rumah Perempuan AYU ANDIRA olh beberapa anak remaja, dari giat tersebut Tim Patroli Gabungan menhentikan Giat minum, mengamankan sisa minuman ballo sekitar 50 liter dan membuang sisa ballo & membubarkan anak remaja yg telah minum Ballo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar