PATROLI GABUNGAN TNI / POLRI DALAM RANGKA CIPTA KONDISI DI WILAYAH HUKUM POLSEK BARRU
Pada hari sabtu tanggal 26 Juli 2025, sekira pukul 22.30 WITA, bertempat di lingkungan Jampue, Jl. Sultan Hasanuddin, Krl Mangempang, Kec Barru oleh Tim Patroli Gabungan TNI / Polri yg dipimpin olh Kapolsek Barru KOMPOL M. ANWAR melakukan Pemeriksaan/ pengecekan Rumah Kost milik Hj. Asse dan menemukan 3 Oasang muda mudi berduaan dalam yg bukan suami istri, yg diduga akan ataupun telah melakukan hubungan suami istri,
dari giat tersebut telah diamankan ke Polsek Barru utk diintrogasi, dilakukan pembinaan kemudian menghubungi keluarga masing2
Giat berlangsung dg aman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar