Diduga Surat Rekomendasi dari Kesbangpol Barru tidak melewati Prosedur.
Sesuai dengan Konfirmasi oleh Ketua Ormas LAKI Andi Agus Gengkeng kepada Lurah Takkalasi, yang ditemui diPalakka hari selasa 25 Juni 2025, mengatakan bahwa tidak ada penyampaian sebelumnya ke kantor Kelurahan Takkalasi, kenapa bisa pihak Kesbangpol bisa terbitkan Surat Rekomendasi, pada hal kami dari pihak Kelurahan Takkalasi dilangkahi langsung keCamat Balusu ujarnya.
Andi Agus sangat menyayangkan adanya hal seperti ini, sebaiknya kalau mau mengurus Izin jangan ada yang dilangkahi, pihak Kabid. Kesbangpol Yassir yang dikonfirmasi terkait ini membenarkan, bahwa iya Pak tidak ada dari Kelurahan surat pengantarnya sebelumnya.
Camat Balusu yang dihubungi via telepon, mengatakan bahwa ada miskomunikasi dengan Lurah Takkalasi terkait Rekomendasi tsb.
Andi Agus mohon kepada pihak yang mengeluarkan Izin selanjutnya agar mempertimbangkan kembali untuk keluarkan izin ini ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar