Iklan

Rapat Kerja Nasional Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).

Redaksi bidiknasional.info
2025-05-18, 20.17 WIB Last Updated 2025-05-18T12:21:14Z
masukkan script iklan disini


Hari Sabtu malam 17 May 2025 bertempat di aula Grand Kamala Lagoon kota Bekasi Jawa Barat, berlangsung Ramah Tamah Pengurus DPP, DPD dan DPC se-Indonesia. 

Hari ini 18 Mey 2025  dilaksanakan Olahraga bersama, dengan lomba jalan santai sesama Pengurus LAKI se-Indonesia. 
Selanjutnya pada jam 10.00 WIB, acara Rakernas LAKI ke 18 dilaksanakan Rapat yg dibagi 3 Komisi, Komisi A Organisasi, Komisi B Pemerintahan dan Komisi C Hukum, Rakernas LAKI ke 18 akan dibuka secara resmi  besok 19 Mey 2025 oleh Ketua Umum Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).


Materi tunggal yang dibawakan oleh Ketum LAKI Burhanuddin Abdullah, SH, MH, pada hari ini memberikan arahan kepada peserta Rakernas, agar kita harus bangkit melawan Korupsi dengan cara minta kepada Pemerintah agar Merevisi UU Tipikor, oleh karena Hukuman yang diberikan kepada Koruptor tidak seimbang dengan apa yang sudah diperbuat. Sanksi sosial dan sanksi Pidana kepada koruptor. 

Menurutnya pelaku Korupsi itu harus dibedakan, antara lain Swasta, Penegak Hukum dan Pemerintah. 

Hukumnya harus berbeda. Hukuman pihak Swasta minimal 10 tahun, Pemerintah 15 tahun dan APH seumur hidup bilamana melakukan Korupsi. Ini akan ditawarkan ke Pemerintah. 

Usulan Tempat Tahanan untuk para Koruptor yang telah direspon oleh Perintah. 
UU Perampasan Asset untuk para Koruptor. 
Membuat Museum Para Koruptor, agar ada budaya malu pada Korupsi. 
Senin 19_05_25, akan memasuki acara inti dimana Rakernas LAKI ke 18 akan dibuka oleh Ketum LAKI, dan materi akan diantarkan oleh Pihak Kejagung RI, KPK. RI, Kepolisian dan KPAI. 

Hari selasa yang akan datang  direncanakan menuju Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, mohon ke pemerintah agar Hari Anti Korupsi untuk Indonesia, dilaksanakan / diperingati pada tanggal 20 May setiap tahunnya. 
Rakernas LAKI yang ke 18 akan ditutup pada tgl 21_05_2025, yang mana dihadiri oleh Ratusan orang  Pengurus LAKI, DPD dan DPC se Indonesia, diantaranya Provinsi Aceh, Babel, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Selatan dan Barat, Buton Kendari, Gorontalo, Jawa Barat, Depok dan Jakarta.
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

+
?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");