Soppeng ---Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dengan menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23 April 2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, serta menghadirkan Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto. Kegiatan ini juga diikuti oleh 24 kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi sebagai bentuk sinergi lintas wilayah dalam menangani persoalan sampah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng turut menandatangani komitmen bersama terkait pengelolaan sampah dan strategi KIE. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayah masing-masing.
Deputi Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Ia menyampaikan bahwa upaya yang didorong mencakup penghentian praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu melalui pemilahan di tingkat rumah tangga.
Selain itu, pemerintah pusat juga mencanangkan Gerakan Indonesia ASRI sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Soppeng menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari tingkat rumah tangga hingga pengolahan akhir.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat. Hal ini penting untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah strategis Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam penanganan sampah, sekaligus berkontribusi dalam pencapaian target nasional menuju Indonesia yang lebih bersih dan ramah lingkungan pada tahun 2029.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar