BN, Soppeng — Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (1/4/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng, H.Suwardi Haseng menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, Selle KS Dalle. Dokumen tersebut mencerminkan arah kebijakan dan capaian pembangunan sepanjang tahun 2025.
“LKPJ ini menjadi pijakan awal dalam pelaksanaan visi ‘Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan,’” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan roda pemerintahan secara optimal meski dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam pemaparannya, Suwardi Haseng mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2025 mencapai Rp1.149.502.009.824.
Rinciannya terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp191.962.495.807
Pendapatan transfer: Rp953.713.283.736
Serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp3.826.230.281
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1.142.523.714.614, yang meliputi: Belanja operasi: Rp907.446.932.694
Belanja modal: Rp114.685.574.194
Belanja tidak terduga: Rp3.180.000.589
Belanja transfer: Rp117.211.207.137
Selain itu, dalam LKPJ juga disampaikan pelaksanaan tugas pembantuan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan nilai anggaran sebesar Rp49.234.524.230.
(Tim Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar