Iklan

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng Saksikan Penandatanganan MoU dan PKS dengan BRI

2026-03-04, 18.53 WIB Last Updated 2026-03-04T10:53:09Z
masukkan script iklan disini


SOPPENG – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menyaksikan secara langsung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) Kantor Cabang Watansoppeng dengan seluruh pemerintah desa se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah diteken sebelumnya antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan BRI Cabang Watansoppeng pada 22 Desember 2025, yang mengatur layanan jasa perbankan bagi pemerintah desa di wilayah Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, Drs. H. Dipa, bersama BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi.

Dalam sambutannya, Rahmatulloh Habibi menekankan bahwa MoU ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa. “Keberadaan layanan jasa perbankan BRI memiliki peran strategis dalam menunjang aktivitas keuangan pemerintah desa, pembangunan, dan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BRI juga mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penerapan digitalisasi sistem pembayaran, khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diharapkan turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan BRI. Ia berharap kerja sama ini dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh desa untuk mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng.

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini