Iklan

Rakor Perdana Karang Taruna Barru, Ipponk Tegaskan Persatuan Pemuda dan Program Edukasi Hukum

Redaksibidik
2026-01-17, 22.13 WIB Last Updated 2026-01-17T14:13:37Z
masukkan script iklan disini


BARRU – Pasca terpilih secara aklamasi dalam Temu Karya beberapa waktu lalu, Ketua Karang Taruna (KT) Kabupaten Barru, Kaharuddin Palemmai, ST, bergerak cepat dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana di Cafe Razha, Jumat (16/1/2026).

​Rakor yang mengusung tema "Adhitya Karya Mahatva Yodha" ini fokus pada dua agenda utama: penyusunan struktur kepengurusan periode 2026-2031 dan rencana sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.
Dalam arahannya, Kaharuddin yang akrab disapa Ipponk, menegaskan komitmennya untuk menjaga persatuan pemuda di Barru. Meski dinamika organisasi sempat terjadi, ia menyatakan tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk bergabung dalam kepengurusan.
​"Kami tetap membuka ruang bagi rekan-rekan pengurus di kubu sebelah untuk bersinergi. Secara organisasi, kami tegak lurus dengan kepengurusan pusat di bawah kepemimpinan Budisatrio Djiwandono dan Ketua KT Provinsi Sulsel, Harmansyah," tegas Ipponk.
Sebagai langkah awal kerja nyata, KT Barru berencana melakukan roadshow ke desa-desa di wilayah Kabupaten Barru untuk memperkuat jejaring hingga tingkat akar rumput.
​Selain penguatan internal, KT Barru juga menunjukkan kepedulian pada isu hukum nasional. Dalam rakor tersebut, Akbar ditunjuk sebagai Ketua Panitia penyelenggara diskusi publik terkait sosialisasi KUHP baru yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.
​"Penting bagi pemuda untuk melek hukum, terutama dengan berlakunya KUHP baru ini. Kami ingin Karang Taruna menjadi pelopor edukasi hukum di masyarakat," tambahnya.
Mengenai seremoni pelantikan, Ipponk merencanakan agenda tersebut akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Tenggat waktu ini sengaja diberikan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pemuda-pemudi Barru yang ingin berkontribusi dalam barisan kepengurusannya.
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini