Iklan

Penggunaan Toyota Hardtop Plat Merah, Bupati diduga akal akalan hindari pajak.

2025-12-02, 06.57 WIB Last Updated 2025-12-01T22:57:06Z
masukkan script iklan disini


BARRU - Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Barru, Andi Agus Gengkeng, melontarkan kritik keras terhadap penggunaan kendaraan dinas oleh Bupati Barru.

Andi Agus secara spesifik menyoroti dugaan penggunaan mobil pribadi jenis Toyota Hardtop yang telah diganti plat nomornya menjadi plat merah (kendaraan dinas).

Menurut Andi Agus, penggunaan Toyota Hardtop sebagai mobil dinas sangat janggal dan menimbulkan kecurigaan publik.

"Saat ini sudah tidak ada lagi mobil dinas jenis Toyota Hardtop yang aktif. Hardtop sudah pensiun dari mobil dinas dan sering dijadikan koleksi pribadi. Jadi, sudah pasti bahwa Hardtop yang digunakan Bupati ini adalah mobil pribadi yang diganti dengan plat dinas warna merah," tegas Andi Agus Gengkeng dalam keterangannya kepada media, Selasa (2/12/2025).

Andi Agus mempertanyakan logika di balik penggunaan mobil tua yang diduga milik pribadi, sementara Bupati seharusnya difasilitasi dengan kendaraan dinas yang lebih baik dan modern sesuai aturan.

"Pertanyaannya, apakah Bupati tidak difasilitasi mobil dinas yang lebih bagus dan modern? Kalau memang ada, mengapa menggunakan mobil pribadi yang dicat plat merah? Dan yang lebih penting, siapa pula yang membayar pajak dan bea balik nama mobil pribadi tersebut?" cecarnya.

Pihak LAKI Barru menduga kuat bahwa pengubahan status mobil pribadi menjadi berplat merah adalah modus untuk menghindari beban pajak pribadi dan justru membebankannya kepada APBD.

"Bupati difasilitasi mobil dinas yang lebih bagus dan modern. Mobil dinas itu hanya digunakan untuk urusan pemerintahan, tidak boleh untuk kepentingan pribadi. Lalu, dirubah menjadi plat merah karena pajak plat merah ditanggung rakyat melalui pembayaran pajak yang terkumpul menjadi APBD," jelas Gengkeng.

Ia menilai tindakan ini sebagai praktik yang tidak etis dan merugikan keuangan daerah. 

"Ini salah satu cara menghindari beban pajak pribadi atau cara menambah beban rakyat. Kami minta pihak terkait, termasuk Inspektorat, untuk segera melakukan audit terhadap aset kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Barru," tutupnya.

LAKI Barru berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan aset daerah.
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini