Iklan

Kritik Pedas LAKI Barru: Anggaran Operasional Kepala Daerah Melonjak 57%, Ditengah Jeritan Rakyat.

2025-10-09, 08.10 WIB Last Updated 2025-10-11T06:48:38Z
masukkan script iklan disini


BARRU – Kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Barru di APBD Perubahan 2025 mendapat kecaman keras.

Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Barru menyoroti kenaikan drastis alokasi dana untuk operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang dinilai tidak berempati dan kontradiktif dengan semangat efisiensi nasional.

Ketua LAKI Barru, Andi Agus Gengkeng, menyatakan keterkejutannya pada Kamis (9/10/2025).

"Di tengah wacana efisiensi dan keterbukaan, kita dikejutkan dengan naiknya alokasi anggaran operasional kepala dan wakil kepala daerah pada APBD Perubahan 2025," ujar Andi Agus.

Kenaikan tersebut terbilang fantastis. Anggaran operasional kepala dan wakil kepala daerah melonjak dari Rp 3,8 miliar menjadi Rp 6,0 miliar—peningkatan sekitar Rp 2,1 miliar atau 57,28%.

Kenaikan serupa terjadi pada dana penunjang operasional, yang bertambah Rp 2,2 miliar (85,43%), dari Rp 2,6 miliar menjadi Rp 4,9 miliar.
Di Mana Letak Keberpihakan Fiskal?
Andi Agus Gengkeng mempertanyakan urgensi kebijakan ini, mengingat kondisi sosial-ekonomi masyarakat Barru yang masih sulit.

"Pertanyaannya sederhana: di mana letak keberpihakan kepada masyarakat Barru yang masih bergulat dengan harga kebutuhan pokok, lapangan kerja terbatas, sulitnya membayar BPJS, beasiswa siswa/mahasiswa, atau perbaikan infrastruktur?" tegasnya.

Menurut LAKI, keputusan menaikkan anggaran operasional pejabat secara signifikan ini "memberi kesan bahwa semangat efisiensi hanya sekadar instruksi Presiden tanpa direalisasikan dalam APBD."

LAKI mendesak Pemda Barru untuk menunjukkan empati fiskal—mengutamakan alokasi anggaran untuk kepentingan rakyat, bukan semata-mata mempertebal fasilitas operasional pejabat.

Kontras dengan Seruan Mendagri
Sikap Pemkab Barru ini dinilai berbanding terbalik dengan arahan pemerintah pusat.

Dua hari sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara mendalam menyuarakan agar praktik pemborosan anggaran di pemerintah daerah segera dihentikan.

Dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional di Jakarta, Selasa (7/10/2025), Tito menegaskan bahwa efisiensi belanja harus menjadi prioritas utama agar dana publik dialokasikan secara optimal untuk program yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.

"Kami sudah melakukan beberapa langkah jadi mohon nanti dikoreksi dan Master Plan Produktivitas Nasional ini juga akan menjadi pedoman bagi kami, untuk lebih menyempurnakan langkah-langkah yang diberikan kepada pemerintah daerah,” ujar Tito.

Kenaikan anggaran fantastis di Barru ini pun menjadi contoh nyata dari praktik pemborosan yang disoroti oleh Mendagri, sekaligus menyoroti inkonsistensi kebijakan daerah dengan semangat efisiensi yang didengungkan secara nasional.
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini