Diduga pasar malam dilapangan Desa Pancana sudah mulai buka, pada tgl 20 dan 21juni 2025, malam sabtu dan malam minggu ini.
Kalau memang betul pasar malam tsb. sudah beraktifitas, disisi lain belum ada izinnya keluar, terbukti ada surat penolakan dari pihak Asosiasi Pedagang Pasar Barru, Kepala Pasar Pekkae, Kades Lalabata dan Pao pao.
Ketua Ormas LAKI DPC. Barru Andi Agus Gengeng sangat menyayangkan bilamana hal ini benar terjadi, berarti pengelolah Pasar Malam kebal hukum, mau masuk di daerah Barru tanpa melalui prosedur yang berlaku, tidak menaati himbauan Aparat. Bahkan sudah berkeliling umumkan bahwa pasar malam mau buka. Sebaiknya jangan ada kegiatan yg sifatnya mendahului izin.
Dengan dalih pemberdayaan UMKM, disisi lain pedagang pasar sekitarnya dipastikan
menurun omsetnya.
Kalau betul betul mau membantu jangan mematok harga kepada pedagang yang mau berjualan diarea pasar malam.
Dan menurut informasi bahwa sudah ada beberapa pedagang
mulai menggelar dagangannya. Wahana baru sekedar dites kata warga setempat.
Terpisah Kapolsek Tanete Rilau Iptu Yusran yang dihubungi via telepon WA,
tidak membenarkan kalau pasar malam tsb. sudah buka 2 malam. Karena pihaknya sudah lebih awal menghimbau, agar jangan buka sebelum ada izinnya keluar. dan kami tidak segan segan menghentikan kegiatan pasar malam tsb bilamana tidak taat aturan di wilayah kami.
Kabid Kesbangpol yang membidangi izin untuk pasar malam ini dihubungi Via telpon WA oleh awak Media ini, mengatakan bahwa izin pasar malam itu belum dikeluarkan Surat Rekomeneasinya dari Kesbangpol, oleh karena adanya Surat Penolakan yang masuk kekantor kami, dan sangat menyayangkan kalau pasar malam tersebut benar sudah mulai buka ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar