Hal ini terjadi terhadap pasien HM rawat jalan pada bulan April lalu, lucunya lagi nanti dilaporkan kepada pihak BPJS Kes, baru sisa obat diantarkan sore harinya oleh bagian Apotek RS.
Hal ini dialami juga oleh kedua pasien Eterna, kontrol tgl 06-05_25 oleh dokter diberikan resep untuk 1 bulan, ternyata hanya diberikan 3 hari, mereka bingung bagaimana bisa mendapatkan lanjutan obat tsb, pihak Apotek diluar RS Lapatarai tidak berani memberikan obat tanpa ada resep dari dokter. Bahkan waktu kontrol nya diundur ke tanggal 12_06_25.
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia LAKI DPC. Barru, Andi Agus Cengkeng yang telah mendapat informasi dari ketiga pasien tsb. Sangat menyayangkan pihak Apotek RS. Lapatarai yang menyunnat oabat pasien, dimana pasien tsb terhenti obatnya dalam waktu yang lama.
Pihak BPJS yang berhasil diklarifilasi menjelaskan bahwa.
terkait dengan kekosongan atau kekurangan obat harusnnya hal ini tdk terjadi.
karena kita tahu bahwa pasti RS punya catatan terkait dgn kebutuhan obat berapa banyak perbulan dan obat2 apa saja.
Hanya saja perlu ditanyakan bagaimana proses pengadaannya kenapa bisa kasus ini terjadi.
kalau kaitannya dgn kami, pasti berpengaruh ke tingkat kepuasan peserta karen ada keluhan ini.
Wartawan Bidik Nasional.Info yang datang ke RS Lapatarai dengan tujuan untuk konfirmasi Dirut. RS Lapatarai, menurut stafnya beliau sedang rapat diruang data kantor Pemkab Barru. Hingga berita ini tayang belum sempat ditemi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar