Iklan

DP3APPKB Kab. Soppeng Gelar Penguatan dan Pengembangan Lembaga Peyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

2022-03-08, 23.16 WIB Last Updated 2022-09-03T04:52:48Z
masukkan script iklan disini

SOPPENG--Penguatan dan Pengembangan Lembaga Peyedia Layanan Pemberdyaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota
Maksud dan Tujuan Kegiatan : Untuk membentuk dan menumbuhkan orientasi-orientasi politik pada perempuan  meliputi keyakinan dan konsep yang memiliki muatan politis, meliputi juga loyalitas dan kepekaan politik, serta pengetahuan dan wawasan politik yang menyebabkan memiliki kesadaran dan pemahaman hak dan kewajiban sebagai warga negara
Waktu: selasa 08 maret 2022

Pelaksana : Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana   DP3APPKB Kab. Soppeng

Tempat : di ruang pertemuan DP3APPKB kab soppeng
Kepala Dinas PP3AP2KB Hj.A.Husniati,SE,MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang ditempuh, guna mengantisipasi perkembangan yang terjadi dewasa ini dan semakin tajamnya daya saing publik dengan mengadakan perubahan diri, menyesuaikan dengan kebutuhan yang terjadi dewasa ini, disamping itu      kita dituntut untuk selalu berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat, sehingga masyarakat kita merasakan secara langsung pelayanan prima yang kita kembangkan. Pimpinan lembaga atau organisasi, terlebih lagi organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah elemen yang pertama yang harus melakukan perubahan diri, menciptakan visi dan misi yang harmonis berdasarkan budaya bangsa.
Pemateri : ketua klinik Hukum fak.hukum Unhas Dr.Sakka Pati SH,MH dalam materinya menyampaikan bahwa perempuan sebagaimana  laki2, mempunyai hak dan kewajiban yang sama didalam pembangunan .baik hak untuk mendapat penghidupan,penghormatan, dan perlindungan juga kewajiban untuk bertanggung jawab atas kehidupan yang dibangun untuk kesejateraan seluruh masyarakat.
Pemateri 2 : Direktur Katalis Indonesia Harun AR Rasyid,SH dalam materix menghadirkan pendekatan baru untuk membekali perempuan muda Indonesia menjadi agen perubahan melalui empat faktor yang disebut sebagai Positive Youth Development (PYD), yaitu Agensi, yang membantu mereka untuk mengambil keputusan, Aset yang memberikan akses kepada edukasi, pekerjaan, dan pelatihan yang memadai, Membangun Lingkungan yang Mendukung sebagai dorongan pemberdayaan dari lingkungan sosial dan Kontribusi yang memotivasi mereka untuk melibatkan diri juga sebagai agent of change yang turut menginspirasi satu sama lain sebagai perempuan yang tak terhentikan,” pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini