WAJO---Pada tanggal 16 Desember 2021 Pukul 10.00 Wita, di Kantor Bupati dan DPRD Wajo Jl.Rusa, Desa Assorajang, Kec. Tanasitolo, Kab Wajo, Estimasi ± 200 orang , dari Asosiasi Pemeritahanan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Dpp . Wahyudin Abdul Haris ( Koorlap) dan Ir. Hasbi Nurdin.H (Koor.Aksi)
melaksanakan Penyampaian Aksi Damai terkait Penolakan dan merevisi ulang, Pasal 5 Ayat 4 Huruf a Perpres No.104 Tahun 2021 ttg Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, terhitung sampai 15 Desember 2021
Adapun tuntutan dari APDESI, sbb:
1. Meminta Presiden utk merevisi Perpres No. 104 Tahun 2021.
2. Mendorong Bupati dan DPRD Wajo , utk membuat Petisi penolakan ttg Pasal 5 Ayat 4 Huruf a , Perpres No. 104 Tahun 2021 , ttg Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 terhitung Sampai 15 Desember 2021.
3. Menunda Peraturan Bupati ttg Dana Desa utk Perumtukan 2022 sebelum Perpres Penolakan Pasal 5 Ayat 4 Huruf a, Perpres No 104 Tahun 2021 ttg Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Tahun Anggaran 2022 di Revisi.
Rangkaian Kegiatan, sbb :
1. Pukul 11.00 Wita,Aksi berorasi disamping lapangan hijau kantor Bupati Wajo dengan menggunakan alat peraga microphone, membentangkan spanduk membacakan tuntutan aksi dan mebacakan isi tuntutan aksi.
2. Pukul 11.20 Wita, Aksi berorasi didepan kantor DPRD Wajo dengan menggunakan Microphone membentangkan spanduk membacakan tuntutan aksi dan membacakan isi tuntutan aksi.
3. Pukul 11.35 Wita, Aksi memasuki ruang penyampaian aspirasi kantor DPRD Kab. Wajo dan diterima oleh Drs. Sudirman Meru, M.Si (Anggota fraksi PAN) dalam aksi penyampaian aspirasi tersebut para kepala desa bergantian menyampaikan tuntutannya yang terkait tentang penolakan Perpres No. 104 Tahun 2021 serta merevisi Perpres tersebut.
4.Adapun tanggapan anggota DPRD dalam penyampaian aksi tersebut , sbb :
a. Agar lebih tajam tuntutan saudara kepala desa agar membuat surat petisi yang ditujukan langsung kepada bapak Presiden Republik Indonesia dan dalam isi petisi tersebut yang bertanda tangan adalah semua kepala desa yang ada di Kab. Wajo bukan hanya ketua apdesi yang bertanda tangan.
b. Setelah petisi tersebut selesai berdasarkan penyampaian aspirasi pada hari ini maka kami selaku dewan perwakilan rakyat di Kab. Wajo akan membawa apa yang menjadi tuntutan saudara kepala desa di pusat sebagai bukti bahwa kami tanggap terhadap kendala saudara saudara saat ini.
5. Pukul 12.30 WITA, Aksi Apdesi melanjutkan penyampaian aspirasi di ruang pola kantor DPRD Kab. Wajo dan diterima langsung oleh :
1. Dr. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si (Bupati Wajo)
2. Amran, SE (Wakil Bupati Wajo)
3. Dra. Andi Lili Suriyanah, MM (Kadis PMD Kab. Wajo)
6. Adapun tanggapan dari Dr. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si (Bupati Wajo) yang intinya sebagai berikut :
a. Bahwa dengan ini kami selaku pemerintah daerah mengapresiasi tuntutan saudara saudara kepala desa dan kami akan mengawal sampai hal ini benar benar bisa tersampaikan kepada pemerintah pusat.
b. Perlu kita sadari semua bahwa dengan kondisi pandemi saat ini benar benar melumpuhkan segala aspek kehidupan di negara kita dengan demikian pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang sifatnya sebagai tindakan pencegahan apabila dalam penyaluran dana dana kepada masyarakat yang sifatnya sebagai bantuan harus betul betul sampai kepada masyarakat secara utuh dan lengkap.
c. Harapan kami selaku pemerintah daerah bahwa rekan rekan semuanya sebagai aparat desa agar kiranya dapat membantu mensukseskan program pemerintah dalam hal pelaksanaan vaksinasi secara masif keseluruh lapisan masyarakat dengan demikian kita bisa kembali hidup normal seperti semula lagi.
Pukul 14.30 Wita, Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar.
Catatan:
1.Adapun kendaraan yang digunakan adalah masing-masing mobil desa dan alat peraga berupa toa/microphone dengan spanduk yang bertuliskan "Desa menggugat" fungsikan UU No. 6 Tahun 2006 tentangan kewenangan Desa, jangan cederai kesepakatan kami antara pemerintah dan masyarakat Desa yang tertuang dalam musyawarah Desa.
2 . No Hp Wahyudin Abdul Haris (Koorlap) : 082192899289.
PENULIS: ANDI SURIADI


Tidak ada komentar:
Posting Komentar